FaktaID.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total mencapai 721,01 kilogram (kg). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 1.833 kasus sepanjang periode Januari hingga Maret 2026.
“Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).
Dalam pemaparannya, David merinci barang bukti yang berhasil disita, di antaranya 115,84 kg sabu, 275,92 kg ganja, 26.593 butir ekstasi, serta 873.950 butir obat-obatan berbahaya.
Selain itu, aparat juga mengamankan 11.000 cartridge vape yang mengandung etomidate, 19,69 kg serbuk ekstasi, 7,63 kg tembakau sintetis, 4,5 kg bubuk bibit sintetis, 5.070 butir happy five, 16,2 kg ketamin, 96 bungkus heavy water, serta 1,02 kg kokain.
Tak hanya barang bukti, sebanyak 2.485 orang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri dari 2.283 laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing (WNA), serta tujuh anak di bawah umur.
Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika, mulai dari produsen hingga pengguna.
“Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berperan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri,” ujar Ahmad. (DR)






