Daerah

Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Dinas dan Empat Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi

Redaksi
×

Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Dinas dan Empat Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Polda Bengkulu Geledah Dua Kantor Dinas dan Empat Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi
Dok. Tim gabungan penyidik Tiipidkor Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di salah satu lokasi/Foto: Polda Bengkulu)

FaktaID.net – Tim gabungan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Rabu (8/4), mulai pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi kegiatan dan pekerjaan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Kejari Binjai Geledah Dua Rumah Tersangka Korupsi Dinas Ketahanan Pangan, Sita 13 Dokumen

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.

Selain kantor pemerintahan, penyidik juga menggeledah rumah Bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, serta kediaman tiga pejabat lainnya berinisial TA, RS, dan IH.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi di Polda Kalteng Terancam Dipecat

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait perkara yang tengah ditangani penyidik.