Daerah  

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi di Polda Kalteng Terancam Dipecat

Redaksi
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi di Polda Kalteng Terancam Dipecat
Dok. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

FaktaID.net – Seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Anggota dengan pangkat Brigadir ini disebut-sebut mengetahui sekaligus membantu aktivitas istrinya dalam praktik terlarang tersebut.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan anggotanya dalam kasus narkotika.

Baca Juga :  Kasus Gratifikasi Kampus III UIN Imam Bonjol, Kejati Sumbar Tahan Dua Tersangka TPPU

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dalam penanganan perkara tersebut.

“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kombes Pol Erlan juga menjelaskan bahwa Brigadir tersebut akan menjalani mekanisme penegakan disiplin internal Polri.

Baca Juga :  Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erlan menuturkan bahwa untuk saat ini penanganan perkara masih dalam tahap penyidikan oleh pihak BNNP Kalteng. Hal ini merupakan bagian dari lanjutan pengungkapan kasus narkotika oleh tim BNNP.

“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Kombes Pol Erlan. (DR)