FaktaID.net — Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dan Interpol, berhasil menangkap Basri, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menjadi kunci utama peredaran narkoba di tempat hiburan malam terbesar di Batam.
Penangkapan berlangsung di Johor Bahru, Malaysia. Tersangka berhasil diamankan oleh aparat keamanan pada pukul 00.30 waktu setempat. Setibanya di Indonesia, Basri langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat, tersangka langsung dibawa menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan penyidik, Basri bukan pemain biasa. Ia diduga kuat berperan sebagai koordinator sekaligus bandar utama yang mengendalikan pasokan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 Batam.
Skala operasi sindikat yang dikendalikan oleh Basri dinilai sangat masif. Keterangan saksi dan bukti awal menunjukkan bahwa jaringan ini mampu mengedarkan minimal 40.000 butir pil ekstasi setiap bulannya di lokasi-lokasi hiburan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tidak hanya akan berhenti pada penangkapan fisik tersangka. Bareskrim Polri saat ini tengah bergerak cepat untuk melakukan penyitaan aset dan menelusuri aliran dana hasil dari bisnis haram tersebut.
Langkah memiskinkan bandar narkoba ini dilakukan untuk melumpuhkan secara total kemampuan finansial sindikat peredaran gelap narkotika.
“Kami sudah mulai menelusuri aliran dana dan harta kekayaan tersangka. Saat ini, garis polisi telah dipasang pada sejumlah aset milik Basri. Ini adalah langkah tegas untuk memastikan jaringan mereka tidak bisa lagi beroperasi,” ungkap sumber dari pihak penyidik Bareskrim. (DR)




