FaktaID.net — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyewaan alat berat milik Balai Jalan Wilayah Pulau Lombok pada Dinas PUPR NTB. Upaya terbaru dilakukan dengan menghadirkan ahli keuangan daerah guna memperjelas unsur kerugian negara dalam perkara tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ahli merupakan tahapan krusial dalam melengkapi alat bukti sebelum penetapan tersangka.
“Pemeriksaan ahli keuangan daerah sudah kami lakukan. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli pidana,” ujar AKP Dharma dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/5).
Ia menambahkan, seluruh hasil keterangan para ahli nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan gelar perkara untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
“Setelah seluruh pemeriksaan ahli selesai, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran para tersangka,” katanya.
Dalam proses penyidikan ini, aparat juga telah mengantongi hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.




