Daerah  

Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB, Polresta Mataram Hadirkan Ahli Keuangan

Redaksi
Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB, Polresta Hadirkan Ahli Keuangan
Dok. Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB/Foto: Polresta Mataram)

Selain itu, sejumlah saksi turut diperiksa, termasuk mantan Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Wilayah Lombok dari Dinas PUPR NTB, Ali Fikri, bersama istrinya, serta pihak penyewa alat berat.

Kasus ini bermula dari penyewaan empat unit alat berat pada tahun 2021, yang terdiri atas satu ekskavator, dua dump truck, dan satu mesin pengaduk semen.

Baca Juga :  Kejati NTB Tahan Pimpinan KJPP Terkait Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota

Dalam perkembangan penyidikan, satu unit ekskavator ditemukan dalam kondisi rusak berat di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Sementara itu, dua unit dump truck hingga kini belum ditemukan dan belum dikembalikan oleh pihak penyewa.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sebelum menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Tetapkan Inspektur Tambang Wilayah Bengkulu Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan

“Kasus hingga saat ini masih terus berproses, kami pastikan penanganan perkara kita lakukan secara serius dengan berlandaskan ketentuan yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim AKP Made Dharma. (DR)