FaktaID.net — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung neurologi dan fisioterapi di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, mengatakan langkah penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penyimpangan proyek fasilitas kesehatan di RSUD Simeulue.
“Penggeledahan ini kami lakukan untuk mengumpulkan barang dan alat bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana proyek fasilitas kesehatan di RSUD Simeulue,” kata Ilhamd Wahyudi, dikutip dari ANTARA, Rabu (6/5).
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan rumah sakit untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Proses penggeledahan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. Pihak RSUD Simeulue disebut bersikap kooperatif dengan memberikan akses kepada tim penyidik sehingga proses pengumpulan dokumen dan data dapat berjalan lancar. (DR)




