FaktaID.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial IM, Kamis (6/6).
Operasi yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sekitar pukul 09.00 WIB itu turut mengamankan empat staf KUPP berinisial N, HA, AP, dan KW.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah IM terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kota Palembang.
Setelah mengamankan para pihak, penyidik langsung melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di kawasan Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
“Usai penangkapan, penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di kawasan Jalan Talang Gading dan Kompleks Pusri Kebon Sirih, Kecamatan Kalidoni,” ujar Ketut.




