Berita  

Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Istana Benarkan

Redaksi
Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Istana Benarkan
Dok. Keterangan Pers Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

FaktaID.net – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden RI untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, surat usulan tersebut telah dikirimkan secara resmi oleh Jaksa Agung pada Selasa, 14 Juli 2026.

“Perkemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi, Rabu (15/7).

Baca Juga :  If You Want To Be A Winner, Change Your Movie Philosophy Now!

Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan memproses usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden mengambil keputusan.

“Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme, istilahnya adalah TPA (Tim Penilai Akhir), jadi nanti ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena surat usulan baru diterima sehari sebelumnya, proses pembahasan akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Google Merilis AI Generasi Baru untuk Gmail dan Cloud Software

“Mungkin karena suratnya baru masuk kemarin, mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung adalah Kuntadi.

“Dan betul namanya Pak Kuntadi yang diusulkan oleh Jaksa Agung. Selain Pak Kuntadi, ada juga nama lain yang diusulkan. Tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya, nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan,” pungkasnya. (DR)