FaktaID.net — Upaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan balok timah di bawah tumpukan tepung tapioka berhasil digagalkan Polres Bangka Barat.
Sebanyak 15 balok timah dengan berat sekitar 250 kilogram ditemukan di dalam truk bernomor polisi R 8576 CM yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, menuju Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, Ahad (30/8).
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, petugas menemukan kejanggalan saat memeriksa truk yang membawa sekitar 10 ton tepung tapioka. Pemeriksaan kemudian dilakukan hingga bagian dasar bak kendaraan.
“Petugas menemukan 15 balok timah di bagian dasar bak truk. Untuk mengelabui pemeriksaan, timah itu sengaja ditaruh di dasar bak truk dan di atasnya ditumpuk 200 karung tepung tapioka,” ujar Helen di Mentok, Senin (31/8/2026).
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni pengemudi truk berinisial EP (52), warga Jawa Tengah, dan HA (55), warga Pemali, Kabupaten Bangka, yang diduga berperan dalam penjualan balok timah.




