FaktaID.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik, Polda Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram. Puluhan paket ganja tersebut disembunyikan di sejumlah bagian sepeda motor Piaggio Vespa yang akan dikirim melalui gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan karyawan ekspedisi Cargo Gresik melalui Call Center 110 pada Rabu (9/9).
“Berawal dari kecurigaan karyawan terhadap paket motor yang akan dikirim, lalu dilaporkan melalui call center 110 yang segera kami tindaklanjuti,” ungkap Rizki, pada Rabu (16/9/).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan dan membongkar bagian sepeda motor. Hasilnya, ditemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, serta biji tanaman kering yang diduga kuat merupakan ganja.
“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Rizki Santoso.
Selain paket tanaman kering yang diduga ganja, polisi turut mengamankan satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.
Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengatakan pelaku menyembunyikan barang tersebut dengan memanfaatkan sejumlah bagian sepeda motor untuk mengelabui petugas ekspedisi.




