FaktaID.net — Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik atau vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25), serta barang bukti 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan upaya kepolisian menekan peredaran narkotika dan melindungi generasi muda.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” ujar Reynold, dikutip Rabu Selasa (21/10).
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Polisi menemukan 45 kartrid vape merek Yakuza, kemudian mengembangkan penyelidikan hingga sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Dari hasil pengembangan, petugas menyita 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid Batman, dan 90 kartrid Mafia. Polisi juga mengamankan 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu serta tiga telepon genggam.




