FaktaID.net – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan dibawa masuk ke wilayah Tarakan. Operasi penangkapan berlangsung di sekitar perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Kalimantan Utara, Ahad (27/4).
Aksi penggagalan ini berawal dari informasi hasil pemantauan Indonesian Maritime Information Center (IMIC) dan laporan masyarakat yang diterima KN. Gajah Laut-404. Informasi tersebut diperkuat oleh koordinasi dengan Satgas TNI di lapangan, yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal pengangkutan barang pokok bersubsidi.
Mendapat laporan tersebut, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, untuk mendapatkan arahan. Atas instruksi tersebut, kapal patroli segera melakukan pengejaran terhadap kapal target.
Sekitar pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) KN. Gajah Laut-404 diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E. Tim berhasil menghentikan sebuah kapal kayu bernama KM. Lintas Samudra 07.
Saat diperiksa, kapal tersebut kedapatan mengangkut 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton dan 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, izin impor, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maupun sertifikat keterampilan awak kapal. Selain itu, kapal juga tidak memiliki alat komunikasi yang memadai.
Atas berbagai pelanggaran tersebut, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM. Lintas Samudra 07 beserta seluruh muatan diamankan dan dibawa ke Tarakan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.




