BGN Hentikan Sementara 1.276 SPPG, 654 Diusulkan Ditutup Permanen

Redaksi
BGN Hentikan Sementara 1.276 SPPG, 654 Diusulkan Ditutup Permanen
Dok. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana/Foto: Humas BGN)

BGN juga mengusulkan penutupan permanen terhadap 654 SPPG kategori kritis dalam waktu tujuh hari apabila tidak memenuhi ketentuan.

Dari 654 SPPG tersebut, 447 telah mendaftar SLHS tetapi tidak memenuhi syarat, 199 belum mendaftar SLHS, dan 8 lainnya belum mengonfirmasi status pendaftarannya.

BGN selanjutnya akan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kelayakan dapur, kebersihan, serta penerapan SOP di seluruh SPPG.

Baca Juga :  Masyarakat dan Tokoh Penting Antarkan Jenazah Anggota DPR Budhy Setiawan

“Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan,” tegas Ketut.

Untuk menjaga keberlanjutan layanan pemenuhan gizi, layanan dari SPPG yang dihentikan sementara akan dialihkan kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan kapasitas memadai.

Baca Juga :  Operasi Patuh Lodaya 2024 Sasar 14 Jenis Pelanggaran

Ketut menegaskan, penghentian sementara merupakan bagian dari mitigasi risiko dan pembinaan. SPPG dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan.

“Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Ketut. (DR)