Daerah  

Dua Tersangka Karhutla di Pulang Pisau Diamankan, Diduga Bakar 12 Titik

Redaksi
Dua Tersangka Karhutla di Pulang Pisau Diamankan, Diduga Bakar 12 Titik
Dok. Ilustrasi Karhutla.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Resmob Polres Pulang Pisau. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan dua warga Desa Gohong yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polres Pulpis, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut yang merupakan warga Desa Gohong,” terang Kapolda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pembakaran diduga dilakukan pada Rabu (19/8). Salah satu tersangka, YA, disebut membakar empat titik di sepanjang Jalan Lintas Palangka Raya hingga Bahaur.

Baca Juga :  Polri Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Siap Tindak Tegas Pemain Harga

Dalam aksinya, YA diduga menggunakan korek api gas, kaos bekas, serta botol bekas minuman energi untuk memicu pembakaran.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh keterlibatan kedua tersangka serta titik-titik karhutla yang diduga berkaitan dengan aksi mereka. (DR)