Berita  

Friderica Widyasari Dewi Resmi Pimpin OJK

Redaksi
Friderica Widyasari Dewi Resmi Pimpin OJK
Dok. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2032.

Dalam pernyataannya, Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas pemerintah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui penguatan pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak dan KPP Madya Jakarta Utara, Sita Dokumen hingga Valas

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica.

Untuk merealisasikan berbagai program tersebut, OJK akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna membangun perekonomian nasional yang lebih baik.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, jajaran kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Selain tujuh pejabat yang dilantik, struktur lengkap Dewan Komisioner OJK juga mencakup sejumlah posisi strategis lainnya, termasuk bidang perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, inovasi teknologi keuangan, hingga perlindungan konsumen, yang seluruhnya berperan dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di Indonesia. (DR)