FaktaID.net – Penggerebekan besar-besaran terhadap praktik ilegal terjadi di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Ahad (25/5).
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar berhasil mengungkap penyimpanan dan distribusi oli palsu dalam jumlah besar.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga truk yang penuh dengan barang bukti berupa dus-dus berisi oli ilegal. Oli-oli tersebut ditemukan tersimpan di gudang tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Meski dikemas dengan label yang menyerupai produk resmi, isinya tidak sesuai standar dan tidak memiliki segel keaslian.
Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin menyebut, penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama dua bulan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus.
