Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Sep 2025 WIB

Kejari Gowa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana JKN RS Syekh Yusuf, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar


Dok. Tersangka (tengah) Korupsi Dana JKN RS Syekh Yusuf/Foto: Kejari Gowa) Perbesar

Dok. Tersangka (tengah) Korupsi Dana JKN RS Syekh Yusuf/Foto: Kejari Gowa)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Jasa Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum (RSU) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, periode tahun 2018 hingga Juli 2023.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik Kejari Gowa telah memeriksa setidaknya 56 saksi. Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan pada Senin (8/9).

“Status tiga orang saksi telah dinaikkan menjadi tersangka,” kata Muhammad Ihsan.

Baca Juga :  Kejari Denpasar Tetapkan Kepala Sekretariat Formi sebagai Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial US, selaku Ketua Tim Pengelola Dana Jasa Layanan JKN pada RSU Syekh Yusuf tahun 2018, S selaku Direktur RSU Syekh Yusuf periode 2009–2020, serta S lainnya yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengelola Dana Jasa Layanan JKN tahun 2022–2023.

Muhammad Ihsan menegaskan penetapan ketiganya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang kuat.

“US, S, dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota Polri Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga langsung digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar untuk menjalani penahanan.

Dari hasil penyidikan, kasus korupsi ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.377.592.797 (tiga miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah). (DR)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Padang Tetapkan Mantan Anggota DPRD Sumbar sebagai Buronan Kasus Korupsi Kredit BNI

3 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kejari Padang Tetapkan Mantan Anggota DPRD Sumbar sebagai Buronan Kasus Korupsi Kredit BNI

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

2 Maret 2026 - 20:57 WIB

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

28 Februari 2026 - 05:33 WIB

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

27 Februari 2026 - 21:35 WIB

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

27 Februari 2026 - 20:50 WIB

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar

27 Februari 2026 - 17:34 WIB

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar
Trending di Daerah