Daerah  

Kejari Metro Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inspeksi Irigasi Tejosari

Redaksi
Kejari Metro Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inspeksi Irigasi Tejosari
Dok. Penahanan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Inspeksi Irigasi Tejosari/Foto: Kejari Metro, Lampung)

Selain kerugian negara, penyidik juga menemukan dugaan aliran dana yang berkaitan dengan tersangka US sebagai konsultan pengawas.

Setelah anggaran pengawasan dicairkan dan ditransfer ke rekening CV CAC, US diduga kembali menarik uang sekitar Rp49 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp32 juta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, sedangkan sisanya disebut dibagikan.

Kejari Metro masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Penyidik akan terus mengembangkan kasus apabila ditemukan pihak lain yang diduga terlibat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Polresta Bogor Ungkap Sindikat Curanmor 8 Tahun, 53 Motor Disita

“Ini masih proses penyidikan dan masih berjalan. Tahapan awal, kita sudah menetapkan dua orang tersangka. Kalau nanti ditemukan ada pihak lain yang harus dipertanggungjawabkan, akan kami sampaikan,” ujar Arif.

Kejari Metro memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Inspeksi Irigasi Tejosari akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (DR)