Daerah  

Kejari Morowali Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Perahu Fiber dan Mesin Ketinting

Redaksi
Kejari Morowali Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Perahu Fiber dan Mesin Ketinting
Dok. Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Perahu Fiber dan Mesin Ketinting/Foto: Kejari Morowali)

Tak hanya itu, praktik peminjaman bendera perusahaan lain juga diduga terjadi sehingga menimbulkan praktik monopoli dalam pelaksanaan pengadaan.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan, spesifikasi barang yang direalisasikan juga disebut berbeda dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan maupun kontrak.

“Melaksanakan pengadaan barang, namun spesifikasi barang yang direalisasikan berbeda dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan dan kontrak,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Maros Geledah Kantor Lurah Leang-Leang Terkait Dugaan Pungli Program PTSL

Selain itu, para tersangka juga diduga menerima atau menikmati keuntungan pribadi dari rekanan atau penyedia atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3.963.124.351.

Baca Juga :  Kejati Sumbar dan Kejari Tanah Datar Ringkus DPO Kasus Korupsi

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dibawa oleh penyidik untuk menjalani penahanan dan dititipkan di Lapas Kelas III Kolonodale guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. (DR)