Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Sep 2025 WIB

Kejari Tomohon Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024


Dok. Kejari Tomohon Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024/Foto: Kejari Tomohon) Perbesar

Dok. Kejari Tomohon Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024/Foto: Kejari Tomohon)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024. Penetapan dilakukan pada 30 September 2025.

Kedua tersangka yakni VM, koordinator sekretariat Bawaslu Tomohon, dan VG, bendahara pengeluaran pembantu Bawaslu Tomohon. Dari hasil penyelidikan, kerugian negara akibat perbuatan mereka ditaksir mencapai Rp881.131.307.

“Dana hibah yang dikelola pengawas Pemilu Kota Bunga ini berjumlah kurang lebih Rp8 miliar. Anggaran itu tidak semuanya terpakai. Dari hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan, masih ada sisa yang dikembalikan ke kas daerah,” ujar Kasi Intel Kejari Tomohon, Ivan Roring.

Baca Juga :  Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Uji Masker N95 di Balai Besar Tekstil

Ia menambahkan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Hasil audit yang dilakukan serta penggeledahan di kantor Bawaslu menemukan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban.

“Laporan yang dibuat tidak sesuai dengan temuan tim penyidik di lapangan. Itulah sampai kami menyimpulkan jumlah yang tidak sesuai bernilai kurang lebih Rp881 juta. Ada sisa dana hibah sekitar Rp200 juta yang dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Kejari Tomohon juga menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 30 September hingga 19 Oktober 2025 di Rutan Kelas IIA Manado.

Baca Juga :  Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Labkesda

“Untuk kedua tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 30 September – 19 Oktober 2025 di Rutan Kelas II A Manado,” tegas Ivan. (DR)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Padang Tetapkan Mantan Anggota DPRD Sumbar sebagai Buronan Kasus Korupsi Kredit BNI

3 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kejari Padang Tetapkan Mantan Anggota DPRD Sumbar sebagai Buronan Kasus Korupsi Kredit BNI

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

2 Maret 2026 - 20:57 WIB

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

28 Februari 2026 - 05:33 WIB

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

27 Februari 2026 - 21:35 WIB

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

27 Februari 2026 - 20:50 WIB

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar

27 Februari 2026 - 17:34 WIB

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar
Trending di Daerah