Pada hari tersebut, sebanyak lima saksi dari Kementerian ESDM diperiksa secara maraton di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB, dengan fokus pendalaman pada proses-proses krusial dalam aktivitas pertambangan. Mulai dari tahap perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, sampai dengan penerbitan rekomendasi ekspor.
RKAB sendiri merupakan dokumen penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memuat rencana produksi, aspek teknis, hingga pengelolaan lingkungan sebagai syarat utama legalitas operasional tambang. Dugaan adanya penyimpangan dalam proses ini menjadi salah satu fokus utama penyidikan.
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara jelas konstruksi perkara, termasuk menelusuri potensi kerugian keuangan negara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara, khususnya terkait proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar, dikutip Senin (13/4).






