Daerah

Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor OPD

Redaksi
×

Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor OPD

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan, Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Kantor OPD
Dok Penggeledahan di Kantor Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara/Foto: Kejati Kaltara)

FaktaID.net – Dugaan korupsi di sektor pertambangan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menjadi sorotan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (11/2).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara dan menyasar beberapa instansi strategis yang berkaitan dengan perizinan dan pengelolaan sumber daya alam.

Adapun lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara, serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Polres Cianjur Tangkap 8 Preman Pemalak Pemudik dan Sopir Elf

Penggeledahan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti dan barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada sektor pertambangan di daerah tersebut.

“Penggeledahan dilakukan guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” ungkap Kejati Kaltara dalam keterangannya.

Dari sejumlah lokasi yang digeledah, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen penting, baik dalam bentuk tertulis maupun dokumen elektronik. Seluruh dokumen tersebut berkaitan dengan perkara yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Bakal Proses Hukum Oknum Yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kaltara masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah disita guna mengungkap secara terang dugaan korupsi di sektor pertambangan tersebut. (DR)