Daerah

Kejari Lamandau Geledah Kantor BPR Sampuraga Cemerlang Terkait Dugaan Manipulasi Kredit

Redaksi
×

Kejari Lamandau Geledah Kantor BPR Sampuraga Cemerlang Terkait Dugaan Manipulasi Kredit

Sebarkan artikel ini
Kejari Lamandau Geledah Kantor BPR Sampuraga Cemerlang Terkait Dugaan Manipulasi Kredit
Dok. Tim Penyidik Kejari Lamandau Menggeledah Kantor PT BPR Sampuraga Cemerlang/Foto: Kejari Lamandau)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT BPR Sampuraga Cemerlang dan Kantor Kas Sematu Jaya pada Selasa, 10 Februari 2026. Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa manipulasi pemberian kredit.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola kredit di lembaga perbankan tersebut.

“Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa manipulasi pemberian kredit,” ujar pihak Kejari Lamandau dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/2).

Baca Juga :  Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Gunakan Identitas Palsu untuk Tipu Korban

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran digital melalui aplikasi perbankan guna memastikan aliran data dapat terungkap secara menyeluruh.

“Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif yang berkaitan dengan perkara,” jelasnya.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Tim penyidik turut menyita barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut guna mendalami dugaan manipulasi dalam proses pemberian kredit.

Baca Juga :  Kajari Binjai Pimpin Langsung Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Kasus Korupsi DBH Sawit

Kejari Lamandau menegaskan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara transparan. Proses penggeledahan dilakukan dengan pengawalan saksi serta dokumentasi lengkap.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara transparan dengan pengawalan saksi dan dokumentasi lengkap sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Lamandau dalam penegakan hukum yang profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (DR)