Daerah

Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Bank Pemerintah ke PT BSS dan PT SAL

Redaksi
×

Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Bank Pemerintah ke PT BSS dan PT SAL

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Bank Pemerintah ke PT BSS dan PT SAL
Dok. Penahanan Tersangka Kasus Kredit Bank Pemerintah ke PT BSS dan PT SAL/Foto: Kejati Sumsel)

Adapun tujuh tersangka yang memenuhi panggilan penyidik masing-masing berinisial KW, SL, WH, IJ, LS, KA, dan TP, yang seluruhnya pernah menduduki posisi strategis di divisi agribisnis dan analisis risiko kredit pada bank pemerintah tersebut.

Dari tujuh tersangka yang hadir, penyidik memutuskan untuk menahan lima orang, yakni KW, SL, WH, IJ, dan LS. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, terhitung sejak 7 April hingga 26 April 2026.

Baca Juga :  Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan USD 421 Ribu dari Perkara Dugaan Korupsi PT DABN

Sementara itu, dua tersangka lainnya, KA dan TP, tidak ditahan setelah pihak keluarga dan kuasa hukum mengajukan permohonan dengan alasan kondisi kesehatan. Permohonan tersebut didukung dengan bukti rekam medis.

“Yang bersangkutan juga dalam kondisi sakit kronis yaitu sakit jantung yaitu saudara KA dan tersangka TP sakit autoimun,” ungkap Kajati.

Baca Juga :  Kejati DKI Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Negara Rugi Rp21 Miliar

Dengan demikian, saat ini tiga tersangka dalam perkara tersebut belum menjalani penahanan, termasuk satu tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik. (DR)