FaktaID.net – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi seluruh satuan pendidikan di dalam dan luar negeri untuk menyemarakkan peringatan Hardiknas tahun ini.
Mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, pedoman tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu ketentuan umum, pelaksanaan upacara bendera, dan berbagai aktivitas pendukung Hardiknas 2025.
Pada bagian ketentuan umum, Menteri Mu’ti mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk secara serentak mempublikasikan media promosi menggunakan logo resmi Hardiknas yang tersedia di laman Kemendikdasmen. Logo tersebut menggambarkan tiga sosok manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang bergerak dinamis ke atas dengan penuh semangat.
Visualisasi logo ini melambangkan keberagaman, kolaborasi, serta semangat kebersamaan di dunia pendidikan Indonesia. Selain itu, warna-warna dalam logo mencerminkan semangat, kreativitas, energi positif, serta inklusivitas dalam memajukan pendidikan nasional.
Terkait pelaksanaan upacara bendera, Kemendikdasmen akan menggelar upacara resmi pada Jumat, 2 Mei 2025 di Kantor Kemendikdasmen. Seluruh satuan pendidikan juga diimbau untuk melaksanakan upacara Hardiknas 2025 secara tatap muka di lingkungan masing-masing dengan mengenakan pakaian adat.
Penggunaan pakaian tradisional daerah menjadi bentuk nyata dalam menumbuhkan rasa nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air, sekaligus melestarikan budaya Indonesia. (*)






