Ragam

Kemenhaj Perkuat Layanan, Kanal Kawal Haji Siap Tampung Laporan Jemaah

Redaksi
×

Kemenhaj Perkuat Layanan, Kanal Kawal Haji Siap Tampung Laporan Jemaah

Sebarkan artikel ini
Kemenhaj Perkuat Layanan, Kanal Kawal Haji Siap Tampung Laporan Jemaah
Dok. Kanal Kawal Haji.

FaktaID.net – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menghadirkan kanal digital “Kawal Haji” guna meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi.

Platform ini memungkinkan jemaah menyampaikan laporan secara langsung terkait berbagai kendala yang muncul dalam proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa kanal tersebut dapat digunakan untuk melaporkan beragam persoalan, mulai dari konsumsi, akomodasi atau perhotelan, transportasi, hingga kehilangan barang.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Pompa Hidram Pertanian Di Banyumas

“Jadi tidak terokupasi pada layanan-layanan yang tadi saya sebutkan, semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan,” kata Ali kepada Tim MCH di Kantor Daker Makkah, dikutip Senin (27/4).

Ia menambahkan, selama ini jemaah umumnya meminta bantuan dengan menghubungi petugas terdekat. Kehadiran Kawal Haji dinilai dapat memperkuat sistem layanan secara terintegrasi sehingga laporan dapat langsung ditangani oleh pihak yang berwenang.

“Artinya ketika jemaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut misalnya petugas kesehatan atau belum tentu petugas transportasi,” kata Ali.

Baca Juga :  TNI Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung Dalam Rangka HUT Ke-79

Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui aplikasi akan diteruskan dan direspons oleh petugas sesuai bidangnya. Tak hanya untuk jemaah, kanal ini juga dapat dimanfaatkan oleh petugas haji untuk saling berkoordinasi dan membantu penyelesaian masalah di lapangan.

“Jadi Kawal Haji ini bisa sebagai media untuk petugas haji mendapatkan bantuan oleh petugas haji yang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengimbau jemaah maupun petugas agar mengakses aplikasi Kawal Haji melalui browser Chrome di perangkat seluler. Pengguna cukup membuka laman kawal.haji.go.id, kemudian memilih menu titik tiga pada browser, klik “Add to Home Screen”, dan lanjutkan dengan “Install”.

Baca Juga :  Bahas TPPU di Kasus Judi Online, Sembilan Bintang Hadirkan Yenti Garnasih

Untuk menggunakan layanan ini, jemaah diminta memasukkan nomor porsi haji dan paspor, sementara petugas menggunakan akun aplikasi petugas serta paspor. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat langsung membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan yang tersedia. (DR)