Berita

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menteri Agama Yaqut

Redaksi
×

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menteri Agama Yaqut

Sebarkan artikel ini
KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menteri Agama Yaqut
Dok. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri pemanggilan KPK.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.

Kali ini, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang berada di Jakarta Timur menjadi sasaran tim penyidik.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah Saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8).

Baca Juga :  Rumah DJ Donny Diduga Diteror Bom Molotov, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Ia menambahkan, barang bukti elektronik yang ditemukan akan diekstraksi untuk menelusuri informasi penting terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah seorang ASN Kemenag di Depok dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil.

Tidak hanya itu, kantor biro perjalanan haji MT di Jakarta turut diperiksa, di mana penyidik menemukan indikasi adanya upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan RPTKA di Kemenaker

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Budi. (DR)