JAKARTA – Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dittipum) Mabes Polri kini tengah menyelidiki laporan dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina terkait dugaan kesaksian palsu yang dapat memengaruhi hasil persidangan.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.
“Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak,” ungkap Wahyu di Mabes Polri pada Senin (15/7).
Wahyu menambahkan bahwa semua keterangan yang telah diperoleh akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan dan relevansinya dengan kasus tersebut.
Proses ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pencarian bukti baru atau identifikasi pelaku asli, Wahyu menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap evaluasi.
“Kami tidak bisa serta-merta menyatakan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Proses investigasi ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjalankan tugas secara transparan dan profesional, serta mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum. (DR)






