Berita  

Mantan Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Redaksi
Mantan Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dok. Mantan Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji.

FaktaID.net – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8), untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota haji.

Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.29 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat.

Dalam keterangannya, Yaqut menyampaikan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai pembagian kuota haji saat menjabat sebagai Menteri Agama.

Baca Juga :  Gadgets That Will Upgrade Your Home

“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji,” ucap Yaqut. Ia menambahkan bahwa dalam kesempatan ini dirinya hanya membawa Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan masa jabatannya di Kementerian Agama.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji, pada Senin (4/8). Ketiganya diketahui berinisial RFA, MAS, dan AM.

“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8) dikutip dari detik.com. 

Baca Juga :  Peran Yaqut Cholil Qoumas di Balik SK Kuota Haji Khusus 2024 Disorot KPK

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut dilakukan karena mereka diduga memiliki informasi penting terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Namun, ia belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai hasil klarifikasi, mengingat kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan yang bersifat tertutup.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penanganan perkara ini belum memasuki tahap penyidikan, sehingga belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (DR)