Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengimbau masyarakat tidak terlibat pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat dan jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui ada aktivitas pertambangan ilegal di lingkungan masing-masing,” ujar Bambang.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar Fransiskus Ason menyerahkan proses hukum kepada aparat dan menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Pertama kami ikut prihatin atas terjadinya ini. Kedua, kami tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Dan yang ketiga, kami mengingatkan kepada semua kader-kader di Kalbar untuk jangan coba-coba terlibat hal-hal yang ilegal dan bertentangan dengan hukum. Golkar punya kode etik, dan kami tidak segan-segan berikan sanksi jika kader kami terbukti bersalah,” tegas Ason dikutip dari TKP Pontianak.
Ason menyebut Golkar siap memberikan sanksi organisasi, termasuk pemecatan, jika MA terbukti melakukan pelanggaran hukum berat.
Para tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalbar dan polres jajaran untuk menjalani proses hukum. (DR)




