Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Tim gabungan saat ini terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kepemilikan sumur-sumur ilegal tersebut. Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik penambangan minyak ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas illegal drilling karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa,” tambah Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan sumur minyak ilegal.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur di lokasi kejadian, serta terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat.
Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara tegas dan berkelanjutan. (DR)






