
FaktaID.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengamankan delapan orang pelaku premanisme yang kerap melakukan aksi pemalakan terhadap para pemudik dan sopir angkutan umum jenis elf di wilayah Cianjur.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku tak segan mengancam korban dengan senjata tajam jika tidak menuruti permintaan mereka.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa kedelapan pelaku berasal dari dua kelompok berbeda dan beraksi di dua lokasi yang berlainan. Mereka diketahui berinisial AR, AP, A, H, JS, NH, UI, dan RHP.
“Jadi ada dua laporan di dua lokasi berbeda. Kasusnya pemalakan dan pengancaman. Total ada 8 pelaku, masing-masing kelompok terdiri dari 4 orang,” kata AKP Tono dalam keterangannya, Kamis (3/4).
Kelompok pertama yang terdiri dari AR, AP, A, dan H melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sukanagara. Mereka menyasar para pemudik yang tengah dalam perjalanan menuju Cianjur selatan. Dalam salah satu kejadian, pelaku memepet kendaraan korban menggunakan mobil, lalu memaksa korban berhenti.
“Setelah korban berhenti, keempat pelaku langsung menghampiri dengan membawa senjata tajam jenis golok. Mereka menanyai identitas korban hingga meminta sejumlah uang. Jika permintaan tak dipenuhi, pelaku mengancam akan membacok korban,” ungkap AKP Tono. (*)