“Polri juga terus meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas, termasuk layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama perjalanan mudik,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Ia menjelaskan, layanan 110 dirancang untuk mempersingkat proses pelaporan sekaligus mempercepat respons petugas di lapangan. Dalam kondisi darurat di jalur mudik, masyarakat dapat langsung terhubung dengan Command Center Polda maupun Polres terdekat.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi dapat dirasakan hanya dalam genggaman tangan melalui layanan 110. Saat laporan masuk, sistem akan melacak posisi pelapor dan menginstruksikan petugas di posko terdekat untuk bergerak dalam hitungan menit,” jelasnya.
Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan sistem presisi, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya saat mobilitas meningkat pada musim mudik Lebaran.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan mudik nasional sangat bergantung pada integrasi layanan publik lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan tambahan berupa 386 posko layanan komunikasi serta sekitar 2.700 pos layanan kesehatan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bantuan dengan cepat apabila menghadapi kendala selama perjalanan.
Sinergi antara pengamanan Polri, penguatan layanan darurat 110, serta integrasi layanan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem manajemen mudik yang lebih responsif dan terintegrasi. (DR).




