FaktaID.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Kamis (29/10). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah pungut dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rudy.
“Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/10).
Budi menjelaskan, pemeriksaan tidak berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melainkan di wilayah Bogor, dimana berdasarkan informasi pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor, bersama sejumlah saksi lainnya.
“Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini,” ujar Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh iNews.id, pemeriksaan Rudy Susmanto berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bogor.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor. Pada Selasa (27/10), penyidik meminta keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Daerah Arif Rahman.
Di hari yang sama, KPK turut memeriksa Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda yang menjabat Bendahara Pengeluaran, serta Gilang Windu yang disebut sebagai ajudan Bupati Bogor. (DR)




