Ekonomi

Pemerintah Bakal Reformasi TKDN Guna Permudah Dunia Usaha

Redaksi
×

Pemerintah Bakal Reformasi TKDN Guna Permudah Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Bakal Reformasi TKDN Guna Permudah Dunia Usaha
Dok. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang/Kemenperin)

FaktaID.net – Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan perombakan terhadap aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi untuk menyederhanakan proses perhitungan dan penerbitan sertifikat TKDN.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang lebih baik, terutama dalam hal efisiensi birokrasi.

“Sekarang kita sedang membahas bagaimana kita mereformasi tata kelola, mereformasi bisnis proses, mereformasi cara perhitungan sertifikat TKDN,” papar Menperin Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (6/5).

Baca Juga :  Investasi Kuartal I 2026 Lampaui Target, Serap Lebih dari 700 Ribu Tenaga Kerja

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa reformasi aturan ini akan mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus sertifikat TKDN.

“Setelah nanti ini terbit menjadi regulasi maka pelaku usaha dalam mengurus sertifikat TKDN itu akan lebih cepat, akan lebih mudah, dan akan lebih murah,” sambungnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai rencana perubahan aturan TKDN ini telah dimulai sejak Februari 2025, jauh sebelum munculnya kebijakan tarif dari Amerika Serikat yang memicu gejolak perang dagang global.

Baca Juga :  Menko Airlangga Resmi Luncurkan Program BINA Lebaran 2025, Target Transaksi Rp36,3 Triliun

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 46 Tahun 2025. (DR)