Nasional

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan dan Supremasi Sipil

Redaksi
×

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan dan Supremasi Sipil

Sebarkan artikel ini
Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan dan Supremasi Sipil

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang tetap memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa dan stabilitas nasional.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Tinjau Arus Mudik Nataru di Tol Jakarta-Cikampek

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil. Pernyataan ini juga sejalan dengan yang disampaikan Panglima TNI dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3).

Panglima menekankan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan jelas antara peran militer dan sipil.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI. (*)