FaktaID.net – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wilayah Nabire bersama jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Senin (4/5).
Operasi tersebut menyasar kawasan hutan yang selama ini diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal. Dalam kegiatan itu, personel Satgas PKH berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektare.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, penertiban dilakukan secara tegas dan terukur hingga kawasan hutan berhasil dikuasai kembali dan dipimpin langsung Komandan Satgas PKH Halilintar, Brigjen TNI Edwin Apria Chandra.
Dalam operasi tersebut, Satgas PKH juga mengamankan 10 unit alat berat yang terdiri dari enam ekskavator dan empat loader. Alat berat itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
“Satgas juga mengamankan sejumlah operator alat berat maupun pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Aulia.
Selain mengamankan para pekerja tambang, petugas juga menghentikan operasional seluruh alat berat yang ditemukan di lokasi. Alat-alat tersebut kemudian dipasangi tanda penguasaan oleh Satgas sebagai bagian dari proses penertiban. (DR)




