FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penggeledahan serentak di empat lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Langkah ini guna mengumpulkan, serta memperkuat alat bukti guna membuat terang benderang perkara penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” demikian keterangan Kejari HST dikutip Sabtu (9/5).
Dalam prosesnya, penyidik melakukan penggeledahan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan difokuskan pada sejumlah langkah proaktif guna menelusuri alur administrasi maupun pelaksanaan proyek pengadaan alat kesehatan tersebut.
Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta tiga lokasi lainnya yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan proyek pengadaan alkes.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen fisik, berkas kontrak pengadaan, laporan keuangan, hingga perangkat elektronik yang diduga menyimpan rekam jejak digital terkait perkara.
“Seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait serta aparat setempat di masing-masing lokasi, memastikan bahwa tindakan hukum berjalan transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” lanjut keterangan tersebut.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan tersebut. (DR)




