FaktaID.net – Bank Indonesia (BI) menyatakan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2025 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada triwulan I 2025 tercatat sebesar 430,4 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 6,4%, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan IV 2024 sebesar 4,3%.
Pertumbuhan ini berasal dari sektor publik, terutama ULN pemerintah yang mencapai 206,9 miliar dolar AS, tumbuh 7,6% (yoy).
“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring dengan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang makin tinggi.” jelas BI dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (15/5).
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan mengelola ULN secara hati-hati, terukur, dan akuntabel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Penggunaan ULN pemerintah difokuskan pada sektor jasa kesehatan, administrasi pemerintah, pendidikan, konstruksi, dan transportasi.
“Posisi ULN pemerintah tersebut tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.” tambah BI.
Sementara itu, ULN swasta turun menjadi 195,5 miliar dolar AS atau terkontraksi 1,2% (yoy). “Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporation) yang mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 0,9% (yoy).” ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, keuangan, listrik, dan pertambangan.
“ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4% terhadap total ULN swasta.” ungkap BI.
Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia sehat. Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,7% dari total ULN.
Bank Indonesia menegaskan bahwa mereka bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi pemantauan ULN. “Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.” (DR)




