Kota Bogor

Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak 747 Pelanggar Saat Operasi Zebra Lodaya 2024

Redaksi
×

Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak 747 Pelanggar Saat Operasi Zebra Lodaya 2024

Sebarkan artikel ini

KOTA BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota berhasil menindak 747 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 21 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bogor.

Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Mohamad Ardi Wibowo, menjelaskan bahwa selama tujuh hari pelaksanaan operasi, sebanyak 747 pelanggar telah ditindak.

Berbagai jenis pelanggaran teridentifikasi, mayoritas berkaitan dengan ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

“Total pelanggaran yang terjaring sampai hari ke-7 Operasi Zebra Lodaya 2024 mencakup berbagai jenis pelanggaran, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkap Kompol Ardi, Senin, 21 Oktober 2024.

Adapun hasil penindakan selama operasi meliputi:

  • Kendaraan roda dua yang ditahan: 24 unit
  • SIM yang disita: 39 buah
  • STNK yang disita: 77 buah
  • Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement): 311 capture
  • Teguran simpatik: 296 pelanggaran
  • Jumlah total pelanggaran: 747 kasus

Jenis pelanggaran yang paling umum selama operasi ini adalah pengendara yang tidak memakai helm standar, membonceng lebih dari satu orang, melawan arah, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

Selain itu, pelanggaran lain seperti pengemudi di bawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga banyak ditemukan.

Operasi Zebra Lodaya 2024 merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polresta Bogor Kota dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan. (DR)