KOTA BOGOR – Setelah resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Sapta Bela Alfaraby segera mengambil langkah dengan melakukan konsolidasi internal di Perumda PPJ.
Sapta bersama dengan anggota Dewas Gatut Susanta tiba di kantor Perumda PPJ di lantai 3 Blok F Pasar Kebon Kembang, di mana keduanya langsung disambut oleh para karyawan dan staf perusahaan, Kamis (31/10)
Sapta menyatakan bahwa mereka datang untuk memperkenalkan diri sekaligus memulai proses konsolidasi internal.
“Hari ini saya langsung bekerja di hari pertama setelah kemarin terpilih menjadi anggota Dewas. Tadi, saya menemui para karyawan dan staf di kantor pusat,” ujar Sapta.
Selain memperkenalkan diri, Sapta juga menyampaikan keinginannya untuk mempelajari program-program dan sistem manajemen yang telah dijalankan oleh jajaran Direksi Perumda PPJ.
Ia menambahkan bahwa ia memiliki konsep dan program untuk memajukan pasar-pasar di Kota Bogor.
“Tentu akan saya pelajari, dari mulai program dan sistem manajemen yang sudah berjalan. Saya juga memiliki konsep-konsep dan program untuk memajukan pasar di Kota Bogor. Tentunya harus di akselerasi dan disinergikan dengan yang sudah dilakukan oleh direksi,” jelasnya.
Sapta juga menyampaikan bahwa sejumlah konsep penting untuk membangun pasar ke depan akan menjadi perhatiannya.
Beberapa di antaranya adalah memahami persaingan pasar, pengembangan produk, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan pasar-pasar tradisional di Kota Bogor.
Sapta juga menyoroti beberapa proyek pasar yang sedang dikembangkan, seperti Pasar Sukasari yang dalam tahap penyelesaian dan Pasar Jambu Dua yang kini telah kembali beroperasi setelah renovasi.
Ia menyebutkan bahwa Pasar Merdeka sedang dalam proses pembangunan, dan dua pasar lainnya, yakni Pasar Tanah Baru dan Pasar Pamoyanan, menjadi prioritas dalam pengembangan ke depan.
“Saya berharap, terbangun kolaborasi dan sinergis serta kerjasama yang baik, untuk kemajuan pasar-pasar di Kota Bogor kedepan,” pungkasnya. (DR)






