JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dikabarkan tengah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, pada Kamis (19/12).
“Betul (tengah diperiksa, red),” kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara.
Namun, Arief tidak merinci lebih lanjut alasan maupun substansi pemeriksaan tersebut. Ia menyarankan agar detail informasi terkait hal ini ditanyakan langsung kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam di Bareskrim Polri, Budi Arie memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“2 jam, 2 jam,” ungkapnya.
Budi juga menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian, terutama dalam upaya pemberantasan judi online yang melibatkan lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya. (DR)






