Hukum

PT TRPN Jalani Pemeriksaan Terkait Pagar Laut di Bekasi

Redaksi
×

PT TRPN Jalani Pemeriksaan Terkait Pagar Laut di Bekasi

Sebarkan artikel ini
PT TRPN Jalani Pemeriksaan Terkait Pagar Laut di Bekasi
Dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro/Humas Polri)

FaktaID.net – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pihak terkait kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pihak yang diperiksa adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, membenarkan adanya pemanggilan terhadap 10 orang saksi, termasuk perwakilan dari PT TRPN.

“Iya, kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi pada Selasa, (18/2)

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengonfirmasi bahwa sejumlah kliennya telah diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, Bareskrim tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami oleh Bareskrim,” ujar Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menyatakan bahwa PT TRPN siap menjalankan semua sanksi yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat pemasangan pagar laut tersebut, termasuk membayar sanksi denda yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *