Berita

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN, Termasuk Mantan Dirut Pertamina

Redaksi
×

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN, Termasuk Mantan Dirut Pertamina

Sebarkan artikel ini
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN, Termasuk Mantan Dirut Pertamina
Dok. Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/3) di Gedung KPK Merah Putih.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemanggilan ini.

Baca Juga :  chocolate coffee You can now get paid to shove into your face hole

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (10/3).

Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina saat transaksi tersebut berlangsung.

Selain Nicke, lima saksi lainnya yang turut dipanggil adalah, Arif Budiman, Direktur Keuangan PT Pertamina periode 2014-2017, Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PT PGN 2016-April 2018, Yenni Andayani, Direktur Gas PT Pertamina 2014-2017, Desima A Siahaan, Direktur PT PGN, Wiko Migantoro, mantan Direktur Utama PT Pertagas yang kini menjabat Wakil Direktur Utama Pertamina

Baca Juga :  MA Revisi Aturan Mutasi dan Promosi Buntut Ditetapkan Tersangkanya 4 Hakim Dalam Kasus Ekspor CPO

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa kasus ini terkait dugaan kerugian keuangan negara dalam kerja sama jual beli gas di PT PGN. Lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami lebih lanjut nilai pasti kerugian yang ditimbulkan.