FaktaID.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya.
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (15/4) dikutip dari Kompas.com
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4).
Penggeledahan ini diketahui dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur (Jatim).
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.
Hingga kini, KPK belum membeberkan temuan yang diperoleh dari penggeledahan mantan Ketua DPD RI tersebut.(DR)




