Berita

Mendag Ungkap Kecurangan Produsen MinyaKita di Karawang

Redaksi
×

Mendag Ungkap Kecurangan Produsen MinyaKita di Karawang

Sebarkan artikel ini
Mendag Ungkap Kecurangan Produsen MinyaKita di Karawang

FaktaID.net – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) dalam produksi minyak goreng MinyaKita.

Dalam ekspose hasil pengawasan yang digelar di pabrik PT AEGA di Karawang, Jawa Barat, ditemukan berbagai pelanggaran yang merugikan konsumen.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Insiden Penembakan Polisi di Way Kanan

Kemendag mengidentifikasi modus baru dalam penyimpangan produksi MinyaKita, termasuk pengurangan takaran, penggunaan minyak goreng komersial untuk dijual sebagai MinyaKita, serta penyalahgunaan lisensi merek.

Selain itu, PT AEGA diketahui tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) MinyaKita dan izin edar resmi. Pabrik tersebut juga beroperasi di lokasi yang tidak sesuai dengan klasifikasi usaha yang terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Operasikan 345 Kapal untuk Jaga Distribusi Energi Nasional

Dalam ekspose tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 32.384 botol kosong berbagai ukuran yang disiapkan untuk pengemasan minyak goreng serta 30 unit tangki pengisian minyak dengan kapasitas masing-masing 1 ton.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di industri minyak goreng. Polda Banten juga telah memproses hukum dua perusahaan yang menerima lisensi MinyaKita dari PT AEGA. (DR)