FaktaID.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota saat ini tengah mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi yang diduga melibatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyampaikan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut hampir selesai.
“Insya allah terkait penyelidikan hampir rampung kang dalam waktu dekat akan di lakukan gelar perkara,” ujar AKP Aji dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada salah satu awak media, dikutip Senin (28/4).
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPU Kota Bogor maupun pihak terkait mengenai perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sebagai informasi, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi ini berlandaskan laporan informasi bernomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM, yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor tahun 2024. (DR)






