Daerah

Polisi Tangkap 10 Debt Collector Yang Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil di Mapolsek Bukitraya

Redaksi
×

Polisi Tangkap 10 Debt Collector Yang Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil di Mapolsek Bukitraya

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Amankan 10 Debt Collector Perusak Mobil, Tiga Di Antaranya Remaja
Dok. Konferensi Pers penetapan tersangka debt collector yang melakukan penganiayaan dan Pengrusakan di Mapolsek Bukitraya.

FaktaID.net – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 10 orang debt collector yang terlibat dalam aksi perusakan mobil warga di depan Mapolsek Bukitraya. Ironisnya, tiga pelaku yang diamankan diketahui masih berusia remaja.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 28 April 2025, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Yossy Kusumo menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap aksi premanisme berkedok penagihan utang.

“Ini peringatan keras. Tidak ada toleransi untuk debt collector yang melanggar hukum,” tegas Adrianto didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto.

Baca Juga :  Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala 2025, Berantas Aksi Premanisme

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan anggota dari kelompok Debt Collector Fighter.

Mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain bernama Pejuang Barcode, dalam sengketa perebutan satu unit kendaraan.

Konflik ini kemudian memicu kerusuhan dan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial RP (31), yang mengalami luka parah ketika berusaha mencari perlindungan di Mapolsek Bukitraya.

Baca Juga :  Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, SH.

“Ini bukan rotasi biasa. Ini peringatan keras bagi semua Kapolsek agar lebih waspada,” tegas Irjen Herry.