Kemenag: 187.773 Visa Jemaah Haji Sudah Terbit, Proses Masih Berlanjut

Redaksi
Kemenag: 187.773 Visa Jemaah Haji Sudah Terbit, Proses Masih Berlanjut
Dok. Ilustrasi Viaa Haji/Ist)

FaktaID.net – Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1446 H/2025 M telah rampung. Kini, Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengalihkan fokusnya pada percepatan penyelesaian visa bagi jemaah haji reguler.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa hingga Sabtu (3/5), lebih dari 180 ribu visa jemaah telah diterbitkan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Bebas Impor Beras pada 2025

“Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa yang sudah terbit sudah mencapai 187.773 jemaah. Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,” sebut Muhammad Zain di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa jumlah permohonan visa yang telah diajukan ke otoritas Arab Saudi bahkan telah mendekati 200 ribu.

Baca Juga :  Ketua Komisi Dakwah MUI: Candaan Dalam Dakwah Diperlukan, Tapi Harus Beretika

“Untuk request visa yang diajukan sebenarnya sudah mencapai 192.551. Kita masih menunggu approval dari otoritas Arab Saudi sembari memproses pengajuan sisanya,” sambungnya.